“Walau bagaimana pun mereka tetap bagian dari warga kita juga, jadi kami wajib memberikan imbauan kepada anak punk tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” terang Fachrul.
Satpol PP Kabupaten Tangerang kini telah memiliki tim khusus yaitu Unit Reaksi Cepat (URC). URC Satpol PP Kabupaten Tangerang ini dibentuk secara khusus untuk menindaklanjuti laporan atau aduan warga terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang, segera lapor kepada kami. Dan segera kami tindak lanjuti.”tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Ahmad Lutfi