SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng menjadi desa percontohan atau desa anti korupsi. Desa Gunungbatu akan mewakili Kabupaten Lebak untuk lomba tingkat Provinsi Banten.
Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, satu dari tiga desa di Banten menjadi desa yang direkomendasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi desa anti korupsi.
“Mudah-mudahan Desa Gunungbatu jadi perwakilan provinsi Banten,” kata Kepala Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Aas Mulyana, belum lama ini.
Dia mengatakan, sebelum dipilih mewakili Lebak, desa yang dipimpinnya berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan yaitu juara 1 pengelolaan keuangan desa tingkat Kabupaten Lebak, juara kearsipan tingkat Kabupaten Lebak dan Desa yang telah mendapatkan penghargaan atas partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Desa stop buang air besar sembarangan 100 persen.
“Intinya kita dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan santun. Jadikan masyarakat sebagai tuan kita yang mesti mendapat pelayanan yang maksimal. Kami juga terus menjalanin sinergitas dengan berbagai komponen elemen masyarakat mulai dari BPD (Badan Permusyawaratan desa), LPM (lembaga pemberdaya masyarakat) dan lainnya,” katanya.

