Setelah mendapat pendampingan dari Pemkab Lebak dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspekorat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Stastisik dan Persandian Lebak, kata Aas pihaknya optimis dapat bersaing dengan nomine desa lain di Provinsi Banten.
“Alhamdulilah kita terus mendapat pendampingan dari DPMD, Inspektorat dan Diskominfo. Sebenarnya, kita tidak menjadikan penghargaan sebagai yang utama. Tapi, bagaimana memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan terus mengajak meningkatkan partsisipasi peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa,” jelasnya.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Lebak Rusito mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan bersama DPMD dan Diskominfo untuk pemenuhan desa anti korupsi sekaligus mewakili Provinsi Banten.
“Kita berharap agar Desa Gunungbatu terpilih mewakili Provinsi Banten,” katanya usai melakukan observasi program Desa anti korupsi KPK RI di Desa Gunungbatu.
Dia mengatakan, program percontohan pembentukan 22 Desa anti korupsi di 22 Provinsi pada tahun 2023 merupakan program kerja Ditpermas KPK yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, program tersebut juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

