PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan wanita cantik pakai kloset WC dari penyidik Polres Pandeglang.
SPDP kasus pembunuhan wanita cantik pakai kloset WC telah diterima Kejari Pandeglang, Senin 13 Februari 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, kalau soal SPDP pembunuhan sudah masuk dari penyidik Polres Pandeglang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang.
“Kemudian Tindak lanjut Jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan. Atas kasus perkara pembunuhan yang tengah ditangani oleh Polres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 14 Februari 2023.
SPDP diterima oleh Jaksa pada Senin 13 Februari 2023, siang. Jaksa yang menangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne.











