“Ibu Kajari, didampingi dua Jaksa yaitu Kasipidum dan Kasidatun. Jadi ada tiga Jaksa yang dilibatkan,” katanya.
Nanti, diungkapkan Wildan, Jaksa, biasanya setelah menerima berkas melihat hasil penyidikannya. Hasil penyidikannya nanti setelah penyidik menuangkan dalam berkas perkaranya.
“Nah kita berdasarkan hal itu baru lihat, apakah pasal diterapkannya sesuai atau kurang atau kelebihan. Nanti kita kasih petunjuk, gitu sesuai fakta yang ada di berkas biasanya begitu,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Mastur











