SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menegaskan bahwa tidak ada siswa SMKN 4 Pandeglang yang dikeluarkan dari sekolah.
Berdasarkan hasil pemantauan dan klarifikasi yang dilakukan KCD Dindikbud Kabupaten Pandeglang ke SMKN 4 Pandeglang, siswa atas nama Arifin Kelas XII TKR B SMKN 4 Pandeglang, tidak dikeluarkan dari sekolah akibat demo.
“Berdasarkan keterangan pihak sekolah yang disampaikan ke KCD, Arifin memang beberapa kali membuat masalah, seperti tidak masuk sekolah, berbohong, hingga ikut tawuran,” ujarnya, Rabu, 15 Februari 2023.
Akibat ulahnya itu, Arifin memang sudah beberapa kali diberi peringatan oleh pihak sekolah, tetapi kembali berulah.
Tabrani mengaku pihak sekolah memiliki beberapa surat pernyataan khusus dan perjanjian yang ditandatangani Arifin langsung. “Surat itu isinya pengakuan dari Arifin bahwa ia memang melakukan kesalahan. Dan itu sudah sejak tahun lalu,” ungkapnya.











