• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Tunggakan Pajak Kendaraan Bisa Buat Satu Tahun Pemerintahan

Rostinah by Rostinah
Minggu, 19 Februari 2023 16:16
in Utama
0

Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman saat melakukan razia pajak kendaraan beberapa waktu lalu. Foto: Rostinah/Radar Banten

0
SHARES
351
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Selain Samsat melakukan upaya penagihan kepada wajib pajak yang masih menunggak, ia mengaku pihaknya juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penagihan tunggakan pajak pada tahun 2018 sampai 2020. Semakin besar pajak yang tertagih, tentu saja berdampak pada pendapatan pemerintah kabupaten/kota itu sendiri. “Karena bagi hasil pajaknya juga akan semakin besar. Makanya kamu akan berkolaborasi,” tuturnya.

Apabila terus tak membayar pajak, ia mengatakan pemerintah bakal memberlakukan Pasal 74 Undang-undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pemblokiran bagi kendaraan yang tak membayar pajaknya. Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat terutama wajib pajak agar segera membayar tunggakan PKB-nya.
Reporter: Rostinah
Editor : Merwanda

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bapenda Bantenpajak kendaraan bermotorPKBtunggakan pajak kendaraan bermotor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Dapil I Banten Menjadi Pertarungan Kursi trah JB VS trah Dimyati

Next Post

Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Kemenkumham Banten Gelar Media Gathering dan KIEP

Next Post
Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Kemenkumham Banten Gelar Media Gathering dan KIEP

Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Kemenkumham Banten Gelar Media Gathering dan KIEP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Ini Respons Dindik Lebak

by Nurabidin
Rabu, 19 Agustus 2026 19:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh...

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

Akhir Agustus, Semua Dapur MBG di Kabupaten Serang Wajib Kantongi SLHS

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 19 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang diminta segera merampungkan persyaratan Sertifikat Laik Higiene...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.