Jika memiliki utang puasa maka dianjurkan untuk sesegera mungkin mengqadha. Lebih cepat lebih baik.
Waktu yang bisa digunakan untuk mengqadaha puasa yaitu setelah bulan Ramadhan hingga sebelum bulan Ramadhan. Waktunya panjang sekali. Jadi bisa dikerjakan kapan saja.
Tetapi, meskipun begitu ada waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk melaksanakan puasa. Yaitu pada waktu Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhujjah, serta hari tasryik yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Selain waktu itu maka kita diperbolehkan untuk melaksanakan qadha puasa Ramadhan.
Berikut niat untuk mengqadha puasa Ramadhan.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Page 2 of 3

