SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Isu pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Banten semakin kencang berhembus. Berdasarkan isu yang beredar, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan terhadap pejabat di lingkup Pemprov Banten.
“Tekun saja bekerja. Kalau mau jabatan segala macam, jangan berbayar. Saya sudah tekankan betul,” tegas Al melalui telepon seluler, Kamis, 23 Februari 2023.
Kata dia, boleh dicek apabila sudah ada yang bayar-bayar, maka tidak diperbolehkan. “Itu penekanan saya banget. Sangat tidak boleh melakukan itu,” ujar pria yang saat ini juga masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
“Bekerja sajalah karena ini tanggungjawab dan kewajiban anda,” pungkas Al.
Seperti diketahui, saat ini ada sekira 120 jabatan Pemprov Banten yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Sejak Januari lalu, Pemprov mengaku sudah mengajukan izin ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya

