Menurut JB, selama 9 bulan menjabat Pj Sekda Banten Tranggono tidak ada greget dan terjadinya reformasi birokrasi di Banten, malah yang ada menimbulkan kegaduhan dengan melakukan mutasi 4 orang ASN tanpa sepengetahuan Pj Gubernur, sehingga mutasi tersebut terpaksa dianulir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk itu saya minta kepada Pj Gubernur untuk mengganti Pj Sekda yang sudah habis masa jabatan agar tidak menabrak Undang-Undang. Kalau Pj Gubernur tetap mempertahan Tranggono akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.
Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar belum memberikan tanggapan meski pesan yang dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp sudah centang biru. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi












