“bjb bersama Pemprov Banten melalui Bapenda Provinsi Banten terus mengembangkan inovasi sehingga memudahkan warga melakukan pembayaran retribusi daerah di Provinsi Banten melalui aplikasi SIREDA,” ujar Widi.
Widi menjelaskan, saat ini sudah cukup banyak channel pembayaran yang dapat memudahkan warga melakukan pembayaran melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb baik melalui teller, ATM, dan bjb Digi.
Selain itu, warga juga dapat melakukan pembayaran melalui QRIS bank bjb yang dapat dibayarkan melalui seluruh jenis uang elektronik, serta Virtual Account yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh nasabah bank bjb maupun non nasabah bank bjb.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten khususnya Bapenda Provinsi Banten dengan bjb untuk melakukan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat atau Wajib Retribusi secara cepat, tepat, akurat, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi serta dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan meningkatkan indeks capaian Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah (ETPD) di Provinsi Banten.











