SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menargetkan masuk kategori pemerintah daerah terbaik dalam penyusunan laporan pemerintah daerah atau LPPD pada tahun 2023.
Pada tahun 2022, Pemkot Serang masuk kategori sedang dengan skor 3,34. LPPD ini sebagai salah satu tolok ukur Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Demikian terungkap pada acara Sosilisasi LPPD Berbasis Sistem Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau SILPPD, Tahun Anggaran 2023 oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Serang, di Hotel Le Dian, Senin 6 Maret 2023.
Hadir dalam acara tersebut, Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kepasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Asda I Kota Serang Subagyo dan perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat laporan setiap tahun sekali dengan batas maksimal tiga bulan setelah rampung.
“Jadi bulan maret ini sudah harus membuat laporan LPPD atau kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing OPD. Kemudian dirangkum menjadi satu sehingga menjadi laporan kepala daerah,” ujar Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang telah merampungkan laporan tersebut melalui SILPPD. Ia pun berharap tidak ada kendala dalam proses pelaporannya.
“Kita alhamdulillah sudah selesai dan mudah-mudahan laporan pada tahun ini tidak terkendala dan Insya Allah kalaupun ada hal-hal yang menjadi kekurangan buat kami akan diperbaiki,” katanya.
Ia mengungkapkan, terkait peringkat yang diperoleh Pemkot Serang, saat ini berada diperingkat sedang. Kondisi ini mendorong pihaknya untuk terus berusaha meningkatkan kinerja.
“Tentunya kami terus berupaya mendorong kepada masing-masing kepala OPD untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, dari kekurangan-kekurangan yang ada terus kita perbaiki semaksimal mungkin,” katanya.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dirjen Otda pada Kemendagri, Deddy Winarwan mengatakan dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah, terdapat 126 indikator penilaian kunci dengan melibatkan kementerian lain.
“Penilaian ini bukan hanya kemendagri tapi juga melibatkan Lima Kementerian Lembaga yaitu Kemenkeu, KemenPANRB, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan BPS,” katanya.
“Itu semua tergabung dalam tim nasional evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 70 dan 71,” katanya.
Ia menambahkan dark 126 indikator penilaian LPPD itu, Kota Serang pada tahun 2022 memperoleh nilai tergolong baik dalam dalam penilaian peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Pemkot Serang telah menunjukkan status kinerja yang sangat baik, karena indikator-indikator yang menjadi dasar pelaksanaan evaluasi menunjukkan kinerja yang sangat baik” katanya.
“Standar untuk posisi tinggi adalah dengan nilai 3,41 sedangkan Kota Serang sudah pada posisi 3,34 hanya kurang 0,07 untuk mencapai posisi tinggi dan kita harapkan di tahun ini hasil evaluasinya akan menjadi lebih baik,” katanya.
Kata Deddy, penilaian tersebut dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah se-Indonesia terdiri dari 38 provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi

