Home Hukum

Eks Pejabat Bank Himbara Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU Rp8,5 Miliar

Fahmi by Fahmi
Selasa, 7 Maret 2023 15:38
in Hukum
0
Eks Pejabat Bank Himbara Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU Rp8,5 Miliar

Tersangka NK saat akan dibawa ke dalam mobil tahanan beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Radar Banten

0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan pejabat Bank Himbara (gabungan Bank BUMN) NK ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejati Banten.

NK sebelumnya menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas Bank Himbara periode April hingga Oktober 2022 senilai Rp 8,5 miliar lebih.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan NK yang pernah menjabat Banking Officer 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas itu, telah ditetapkan tersangka dalam perkara TPPU, pada Senin 6 Maret 2023.

“Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, Tim Penyidik pada pidsus Kejati Banten, telah menemukan fakta, dan bukti yang cukup adanya perbuatan tersangka NK menyembunyikan uang hasil kejahatan ke dalam instrumen perbankan,” kata Ivan, Selasa 7 Maret 2023.

Oleh penyidik, NK dijerat dengan Pasal 3 jo pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, atau Pasal 4 jo pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bank Himbara Tangerangkejati bantenkorupsi Bank HimbaraRp 8
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Ramadan, Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Curanmor

Next Post

Pemilik Rumah yang Diusir Debt Collector: Aset Rumah Rp1,5 M, Padahal Utang Tinggal Rp 100 Juta

Next Post
Pemilik Rumah yang Diusir Debt Collector: Aset Rumah Rp1,5 M, Padahal Utang Tinggal Rp 100 Juta

Pemilik Rumah yang Diusir Debt Collector: Aset Rumah Rp1,5 M, Padahal Utang Tinggal Rp 100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pinjam Motor dengan Alasan Ganti Baju, Pria di Serang Malah Jual Rp1,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedok alias Mumu alias Eket harus berurusan dengan hukum setelah didakwa membawa kabur sepeda motor milik temannya...

Masa Depan NU di Era Digital Jadi Bahasan Halaqoh PCNU Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:04
0

KOTA TANGERANG SELATAN, RADARTANGERANGSELATAN.ID — Perkembangan teknologi digital mendorong organisasi keagamaan untuk menyesuaikan pola komunikasi dan memperkuat literasi digital. Hal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.