“Kalau soal keputusan waktunya, itu menjadi putusan TAPD Kota Serang. Nanti akan saya buat surat resminya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, hingga kini pembangunan atau renovasi kantor DinkopUKMPerindag Kota Serang belum berjalan.
“Tahu kapan waktunya, karena itu nanti dilakukan penilaian oleh Dinas PUPR dan pembangunan DED atau Detail Enginering Design,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi