Home Hukum

Kapolresta Serang Kota Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Redaksi by Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 14:03
in Hukum
0
Kapolresta Serang Kota Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 di Mapolresta Serang Kota, Rabu 5 Agustus 2026.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di wilayah hukum (Wilkum) Polresta Serang Kota. Apel dilaksanakan di Mapolresta Serang Kota, Rabu 5 Agustus 2026.

Apel kesiapsiagaan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Dr. Bahrul Ulum, Kajari Serang Dado Achmad Ekroni, Danramil Kramatwatu Mayor Dandi Irwansyah, Kepala Panitera Pengadilan Negeri Serang Antonius Suanie, para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polresta Serang Kota, personel Polresta Serang Kota, serta unsur lintas instansi yang terdiri dari Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), TNI, PMI, dan instansi terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyampaikan, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menghadapi potensi bencana Karhutla.

“Giat ini merupakan wujud nyata komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi serta menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, meningkatnya suhu udara, musim kemarau yang berkepanjangan, serta aktivitas manusia menjadi faktor utama yang dapat meningkatkan potensi terjadinya Karhutla. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan secara terpadu melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam setiap langkah pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sehingga setiap potensi bencana dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Kapolresta juga mengimbau, seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kejadian kebakaran di lingkungan sekitarnya.

“Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kami menyediakan Call Center Polri 110 secara gratis tanpa dipungut biaya maupun pulsa. Apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan atau membutuhkan kehadiran personel kepolisian, hubungi saja 110,” tegasnya.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, diharapkan terbangun kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi yang solid antarinstansi.
“Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla di wilayah hukum Polresta Serang Kota dapat berjalan secara optimal demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tandas Kapolresta.

Reporter : Andre AP

Tags: Apel KarhutlaBahrul UlumKapolresta Serang Kotaketua DPRD kabupaten Serangkombes pol yudha satriaMapolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Berduka atas Wafatnya Gus Andi, Sebut Politisi Berintegritas

Next Post

Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Tangerang Sepi Jelang HUT RI

Next Post
Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Tangerang Sepi Jelang HUT RI

Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Tangerang Sepi Jelang HUT RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.