Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra mengakui bahwa sang perempuan adalah honorer bernama Titan di dinas yang dipimpinnya.
“Kita sudah panggil dan klarifikasi keduanya dan mengakui (dalam video) adalah keduanya,” kata Eka, Senin 13 Maret 2023.
Meskipun status keduanya adalah suami istri, kata Eka, pihaknya langsung memberhentikan Titan sebagai pegawai honorer.
“Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja ini (13 Maret 2023) maka yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” kata mantan Camat Panggarangan ini.
Eka mengatakan, pihaknya banyak mendapat pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait beredarnya postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan.
Eka menegaskan, dalan dalam Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap, harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh keteladanan bagi masyarakat.
“Iya walaupun itu suami istri tidak boleh mempertontonkan adegan seronok dan diposting di medsos sehingga jadi konsumsi publik. Apalagi seorang pegawai dinas yang harus memberikan contoh sikap dan perilaku keteladanan sebagai pelayan masyarakat, terlebih yang bersangkutan masih berstatus sebagai honor/tenaga kontrak,” tegasnya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi

