LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menuntaskan perbaikan Jalan Tanjakan Tajur di Kecamatan Cikulur yang sebelumnya mengalami retakan akibat longsor. Perbaikan dilakukan untuk memulihkan akses transportasi warga sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik di wilayah tersebut.
Retakan pada badan jalan sempat menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, perbaikan Jalan Tanjakan Tajur menjadi salah satu prioritas Dinas PUPR mengingat jalur tersebut merupakan akses strategis yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Cikulur.
“Alhamdulillah, jalan di Tanjakan Tajur sudah selesai ditangani. Kerusakan di lokasi itu langsung masuk daftar prioritas karena menjadi akses utama yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Cikulur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Dade, kerusakan jalan dipicu oleh faktor alam berupa pergeseran tanah yang menyebabkan retakan pada badan jalan.
“Tanjakan Tajur memiliki kontur tanah yang cukup curam dan rentan terhadap cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kami melakukan perkuatan khusus agar konektivitas antarwilayah di Cikulur tetap terjaga dan aktivitas ekonomi warga tidak terganggu,” ujarnya.
Selain melakukan perbaikan fisik, Dinas PUPR juga menurunkan tim untuk melakukan analisis geoteknik sederhana guna memastikan kondisi tanah di sekitar lokasi tetap stabil. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko longsor susulan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kontur Tanjakan Tajur yang curam membuat kawasan tersebut rawan longsor, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Karena itu, kami memperkuat titik-titik yang dinilai paling rentan agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan perbaikan tersebut juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selama ini, Tanjakan Tajur dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lebak.
“Perbaikan ini masuk dalam alokasi anggaran Dinas PUPR Kabupaten Lebak Tahun 2026 yang difokuskan untuk pemeliharaan jalan kabupaten dan jalan poros desa yang mengalami kerusakan berat,” katanya.
Hamdan menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya menutup retakan jalan, tetapi juga memperkuat struktur badan jalan agar kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintas dengan aman.
“Tidak sekadar menutup retakan. Kami juga memperkuat struktur jalan dan mengecek stabilitas tanah agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Editor: Aas Arbi

