KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan kepada semua organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak meminta sumbangan selama bulan puasa, terlebih meminta Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri.
Kasi Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, tindakan meminta-minta sumbangan apalagi disertai ancaman dan pemakasaan adalah bentuk premanisme.
“Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras. Itu praktek premanisme, bahwa jelas sesuai atensi Bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan menindak segala bentuk tindakan tersebut,” ujar Galih, Sabtu 25 Maret 2023.
Galih mengatakan, Kapolres Kota Tangsel AKBP Faisal Febrianto juga telah menginstruksikan jajarannya di tingkat Polsek untuk menindak segala bentuk aksi meminta sumbangan yang dilakukan ormas, terlebih jika kedapatan memaksa dan memeras.
“Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personil jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat,” jelasnya.