Galih menambahkan, warga masyarakat diminta tidak memberikan apapun jika ada ormas meminta sumbangan, dan jika ormas tersebut memaksa dan mengancam segera melapor ke Polres Kota Tangsel atau Polsek setempat.
“Jika ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami, Polres Tangsel dan Polsek-Polsek Jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Matur