SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen berantas penunggak pajak.
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyah di Kejati Banten, Selasa 28 Maret 2023.
Silaturahmi Yoyok bersama pejabat Kanwil DJP Banten tersebut untuk memperkuat hubungan antar instansi dan mewujudkan masyarakat Banten yang sadar akan hak dan kewajiban perpajakan.
Plt Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten M Junaidi mengatakan, pertemuan tersebut merupakan yang pertama antara Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dan Kepala Kajati Banten Didik Farkhan Alisyah.
Selain menjadi ajang perkenalan kedua pimpinan instansi, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai bentuk kerjasama yang akan dilakukan antar Kanwil DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten.
“Selain itu pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di bidang perpajakan,” kata Junaidi, Rabu, 29 Maret 2023.
Junaidi mengungkapkan, pimpinannya secara lugas meminta kesediaan Kajati Banten dalam membantu Kanwil DJP Banten menegakkan hukum perpajakan bagi para pengemplang pajak.
“Bapak (Yoyok-red) mengajak Kejati Banten untuk merapatkan barisan bersama dengan para penyidik pajak sehingga tercipta sinergi yang baik di Provinsi Banten dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” kata Junaidi.
Sementara itu, Kajati Banten Didik Farkhan memberikan respon yang positif atas kunjungan Kepala Kanwil DJP Banten. Ia akan memberikan dukungan penuh kepada DJP Banten dalam rangka penegakan hukum perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Banten (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi












