“Sehingga diharapkan dapat menghindarkan terjadi penumpukan massa pada puncak arus mudik. Yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” katanya
Menko PMK mengungkapkan, menurut dari hasil survei oleh Kementerian Perhubungan diperkirakan, jumlah masyarakat melakukan mudik sekira 123 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik pada tahun ini,” katanya.
Menko PMK mengimbau, kepada masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran dilakukan sejak jauh hari. Serta secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan menuju kampung halaman.
“Sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur lebaran. Namun masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan,” katanya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menambahkan, bahwa perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Semoga saja pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia. Khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pulang ke kampung halaman,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











