CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mencecar direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri alias PCM terkait MoU dengan PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Krakatau Steel atau KS.
DPRD Kota Cilegon mempertanyakan soal MoU dengan Chandra Asri dan KS kepada direksi PT PCM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Cilegon, Senin 3 April 2023.
Dari unsur DPRD, rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurotul Uyun, dan Ketua Komisi III Abdul Ghoffar.
Sedangkan dari unsur PT PCM hadir langsung Direktur Utama (Dirut) PT PCM Muhamad Willy, serta jajaran manajemen PT PCM lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh unsur dari Pemkot Cilegon.
“Intinya, kita ngundang dalam rangka mengklarifikasi MoU itu apa isinya,” ujar Ketua Komisi III Abdul Ghoffar.