TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi pungutan liar berupa pemalakan yang dilakukan oleh sejumlah preman terhadap sopir angkutan barang viral di media sosial.
Dimana para sopir yang membawa kendaraan berplat nomor luar Jakarta dimintai sejumlah uang saat memasuki Jalan Jakarta Outer Ring Road. Jl Kapuk Kayu Besar Nomor 10 RT 10/ RW 12 Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun Twitter @Midjan_La_2.
“Terjadi pemalakan terhadap sopir truk khususnya mobil² dengan plat nomor daerah. Lokasi Kayu basar Jakarta Barat, outer rigroad dekat agen P.O Bus. Pelaku memaksa meminta sejumlah uang 50ribu rupiah namun tidak sempat terekam kamera,” tulisnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 5 April 2023.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut nampak sejumlah pemuda nekat menghadang kendaraan dan meminta sejumlah uang dari para sopir yang melalui jalan tersebut.
Video tersebut kini telah ditonton sebanyak 33 ribu kali dan menuai banyak kecaman dari netizen. “Pertanyaannya adl…… MRK SETOR KE SIAPA?,” tulis akun @Andhywit
“Di dor aja preman2 gini biar kapok …mana katanya mau basmi preman pak polisi,” hasyahaja
“Orang mah kerja bang,malah malak.ntar keciduk nanges,” tulis akun @dionprima7
“Tangkep tp gausa dimasukin sel. Jadi bahan tambaran cor jalan oke kayanya,” tulis akun@elonyoublockme
“Slogan pemberantasan preman di spanduk pinggir jalan cuma gembar-gembor hambur uang. Realitanya??? Unfaedah,” tulis akun @taubat71
Unggahan tersebut juga telah mendapat reaksi dari Pemprov DKI Jakarta dan masuk dalam layanan pengaduan.
“Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda. Laporan Anda sudah di proses dengan nomor TW230405TQF9,” tulis akun @DKIJakarta
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Merwanda











