LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 156.112 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lebak mendapat bantuan Program Bantuan Pangan (PBP) untuk masyarakat tidak mampu.
Setiap KK penerima bantuan PBP menerima bantuan sosial masing-masing sebanyak 10 kilogram beras jenis medium.
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Divisi Regional (Divre) Kabupaten Lebak-Pandeglang sejak Senin 6 April 2023 mulai mendistribusikan program tersebut.
“Ya, ada 156.112 KK di Lebak yang mendapat bantuan PBP dimana masing-masing mendapat bantuan 10 Kg beras,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra, Minggu 9 April 2023.
Dia mengatakan, program bantuan pangan masyarakat merupakan komitmen pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bermuara untuk kesejahteraan.
“Pendistribusian program bantuan pangan masyarakat itu dari stok beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Subdivre Bulog Lebak,” katanya.
Program bantuan pangan masyarakat itu kata Eka dalam penyalurannya juga melibatkan PT Pos Indonesia dari gudang layanan Bulog sampai ke titik-titik distribusi sampai ke penerima bantuan pangan.
“Untuk kualitas beras bantuan pangan yang disalurkan yaitu standar medium. Dengan penyaluran beras ini diharapkan dapat memenuhi kehutuhan pangan terlebih jelang lebaran,” kata mantan camat Panggarangan ini.
Sementara itu Kepala Subdivre Bulog Lebak-Pandeglang Umar Said mengatakan, pihaknya sudah mulai mendistribusikan PBP bagi masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Iya betul pak sudah mulai penyaluran oleh PT Pos Indonesia. Sebelum didistribusikan kepada masyarakat telah dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah daerah dan PT Pos Indonesia di gudang Bulog,” kata Umar.
Dia memastikan beras yang didistribusikan kepada ratusan ribu KK di Lebak itu jenis CPP atau jenis medium sehingga layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kita kasih wewenang juga stakeholder terkait untuk memeriksa kembali kualitas beras secara sampling sebelum diserahterimakan ke masyarakat. Tapi, jika ditemukan kualitas beras yang kurang sesuai saat pengiriman bisa ditukar dengan menghubungi layanan pengaduan PT Pos Indonesia untuk dapat segera dilakukan penggantian beras yang baik,” tukasnya. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











