PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 109.436 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bakal menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional.
Adapun Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan urusan pangan untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Nasir, bantuan beras dari Badan Pangan Nasional.
“Disalurkan kepada 109.436 penerima bantuan pangan (PBP) atau KPM untuk warga Kabupaten Pandeglang. Tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 9 April 2023.
Bantuan beras yang disalurkan per penerima bantuan pangan atau KPM seberat 10 kilogram. Diberikan selama tiga bulan, terhitung dari bulan April, Mei dan Juni 2023.
“Rencananya, bantuan beras mulai Senin besok akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Untuk wilayah Kecamatan Pandeglang dan Kecamatan Majasari,” katanya.
“Jenis berasnya itu beras medium. Kalau DKPP diberikan kewenangan untuk memeriksa kualitas dan kuantitas beras bantuan yang disalurkan kepada KPM,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan beras disalurkan dari Bulog, dan pendistribusian oleh pihak Pos Indonesia. Adapun data penerima bantuan beras ini dari Kemensos diserahkan ke Badan Pangan Nasional lanjut ke Bulog,” katanya.
Bantuan beras mempergunakan ketersediaan stok Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP. Tersedia di Gudang Bulog Subdivre Lebak dan Pandeglang.
“Kuota untuk Kabupaten Pandeglang 109.436 KPM. Per KPM mendapatkan 10 kilogram beras selama tiga bulan, mulai dari April, Mei dan Juni,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











