• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemprov Banten Punya PR 299 Temuan BPK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 12 April 2023 11:01
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemprov Banten Punya PR 299 Temuan BPK

Emmy Mutiarini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten (tengah) (yusuf)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

RelatedPosts

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17

Namun dalam WTP tahun ini, BPK menemukan 15 temuan mulai dari kelebihan pembayaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Banten dan Setda Banten dengan nominal Rp1,21 Milliar,
pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
belum memadai.

Kelemahan dalam sistem pengendalian intern berdampak pada terjadinya
kecurangan dalam penerimaan pajak daerah yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

Permasalahan itu membuat kerugian daerah sebesar Rp4,83 Milliar, selain itu terdapat uang sitaan sebesar Rp5,98 Milliar yang berpotensi tidak bisa segera dimanfaatkan oleh Pemprov Banten.

Sejak tahun 2015 hingga 2022, Pemprov Banten memiliki 1.684 temuan yang menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Dalam kurun waktu lima tahun itu, Pemprov baru menindaklanjuti 1.385
rekomendasi atau 82,24% dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 – 2022.

Dengan demikian masih terdapat 299 rekomendasi atau sekitar 17,76% yang harus menjadi prioritas untuk segera
ditindaklanjuti.

Emmy Mutiarini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten membenarkan jika Pemprov Banten saat ini masih memiliki pekerjaan rumah alias PR sebanyak 299 yang merupakan temuan pihaknya sejak tahun 2015 lalu.

“Nah untuk yang belum diselesaikan itu ada beberapa, memang ada yang belum sama sekali tidak ditindaklanjuti, ada yang memang sudah ditindaklanjuti tapi belum selesai, kalau di BPK berdasarkan peraturan kan dikatakan bahwa dalam 60 hari itu sudah ditindaklanjuti tapi apakah itu sudah selesai atau tidak, perlu ada pemeriksaan lagi,” katanya di gedung DPRD Banten, Selasa 11 April 2023.

Emmy mengatakan, dalam menindaklanjuti temuan BPK, Pemprov harus menindaklanjutinya selambatnya selama 60 hari. Namun, tidak semua bisa diselesaikan dalam batas waktu itu.

“Jadi sebenarnya secara secara umum, tidak ada batas waktu dan angka 299 yang belum ditindaklanjuti tersebut itu merupakan rekomendasi dalam periode 2015 sampai dengan tahun 2022,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan, benalu yang menyebabkan 299 tuntutan itu belum ditindaklanjuti hingga kini yakni adanya kesulitan dalam proses penagihan karena orang yang terlibat telah meninggal dunia, adanya pemekaran daerah, dan force marge atau bencana alam.

Namun, tentunya itu bukan suatu alasan Pemerintah tidak menindaklanjuti temuan ini. Pihaknya mendorong Pemprov Banten melakukan upaya untuk menindaklanjuti ratusan temuan itu.

Lebih jauhnya, walaupun ada 299 temuan yang belum ditindaklanjuti, penyelesaian temuan Pemprov Banten yang mencapai angka 82% sudah jauh dari rata-rata yang ditetapkan BPK yakni 75%.

“Perlu kami sampaikan bahwa dengan tingkat penyelesaian tidak lanjut sebesar 82% itu sudah jauh di atas rata-rata nasional yang ditetapkan oleh BPK sebesar 75%. Jadi tinggal pr-nya yang belum aja, kalau bisa kita naikkan targetnya di atas 90%,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: BPKEmmy MutiariniPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

6 Wisata Asyik di Sumatera

Next Post

Bupati Serang Mau Kembangkan Kawasan Budidaya Nila dan Udang

Next Post
Bupati Serang Mau Kembangkan Kawasan Budidaya Nila dan Udang

Bupati Serang Mau Kembangkan Kawasan Budidaya Nila dan Udang

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.