slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Angger Gita by Angger Gita
17-04-2023 11:40:00
in Utama
BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto saat menyerahkan SK pensiun pegawai. Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menerima segala bentuk gratifikasi dari para vendor maupun pihak ke tiga.

Instruksi tersebut diberikan agar para ASN tidak terjebak dalam praktik korupsi jelang hari raya Idul Fitri 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Heriyanto saat ditemui, Senin 17 April 2023.

Kepala BKPSDM Heriyanto menjelaskan, pihaknya sudah mengimbau para ASN agar tidak menerima gratifikasi dari pihak ketiga maupun vendor.

“Kami sudah mengimbau ASN agar tidak menerima sesuatu yang mengarah pada gratifikasi,” ujarnya, Senin 17 April 2023.

Heriyanto mengatakan, alasannya pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut karena adanya aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat daerah maupun penyelenggara negara menerima segala bentuk gratifikasi.

“Dasar hukumnya ada dalam aturan KPK,” tambahnya.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran KPK No.6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam edaran ini para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, PNS dilarang menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 07 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Ederan ini juga mengatur larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Oleh sebab itu PPK diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas.

KPK dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga :

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Aturan ini juga menegaskan agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKPSDM Kota Tangeranggratifikasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Cek Tarif e-Tol Cuma Modal Handphone, Persiapan Saldo Mudik Lebaran

Next Post

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Related Posts

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)
Kota Serang

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid...

Read moreDetails

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

ASN Kota Tangerang Ikut Pengajian Ramadan, Ditekankan Pentingnya Mengikuti Ulama Aswaja

ASN Kota Tangerang Dilarang Terima Bingkisan Jelang Lebaran

Dimyati: Pegawai Pemprov Banten yang Korupsi, Kita Copot, Laporkan!

3.424 Honorer Tangerang Siap Diangkat Jadi PPPK, Ini Jadwalnya!

Laporkan Jika ASN Terima Gratifikasi ke Sini

Next Post
Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Siap Dilalui Pemudik

Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Siap Dilalui Pemudik

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuka Bisnis Clothing Line

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuka Bisnis Clothing Line

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Jumat, 10 Juli 2026 10:18
Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 10:13
Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42
Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Jumat, 10 Juli 2026 10:18
Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Jumat, 10 Juli 2026 10:13
Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Artajasa Dukung Transformasi Digital BTN Lewat Penguatan Sistem Pembayaran

Jumat, 10 Juli 2026 09:39
Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 09:20
Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Jumat, 10 Juli 2026 07:52
Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Didin Haryono Nahkodai Perkumpulan Pensiunan Karyawan Jamsostek Serang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 10 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perguruan Terumbu Banten menampilkan atraksi seni budaya pencak silat dalam gelaran Panggung Asa yang berlangsung di Coffee...

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

Temuan BPK di Proyek Videotron Dinkes Banten, Pengamat Minta Pemprov Perkuat Meritokrasi dan Tata Kelola

by Yusuf Permana
Jumat, 10 Juli 2026 10:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan (Dinkes)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak