slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Angger Gita by Angger Gita
17-04-2023 11:40:00
in Utama
BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto saat menyerahkan SK pensiun pegawai. Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menerima segala bentuk gratifikasi dari para vendor maupun pihak ke tiga.

Instruksi tersebut diberikan agar para ASN tidak terjebak dalam praktik korupsi jelang hari raya Idul Fitri 2023.

Baca Juga :

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Heriyanto saat ditemui, Senin 17 April 2023.

Kepala BKPSDM Heriyanto menjelaskan, pihaknya sudah mengimbau para ASN agar tidak menerima gratifikasi dari pihak ketiga maupun vendor.

“Kami sudah mengimbau ASN agar tidak menerima sesuatu yang mengarah pada gratifikasi,” ujarnya, Senin 17 April 2023.

Heriyanto mengatakan, alasannya pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut karena adanya aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat daerah maupun penyelenggara negara menerima segala bentuk gratifikasi.

“Dasar hukumnya ada dalam aturan KPK,” tambahnya.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran KPK No.6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam edaran ini para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, PNS dilarang menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 07 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Ederan ini juga mengatur larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Oleh sebab itu PPK diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas.

KPK dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Aturan ini juga menegaskan agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKPSDM Kota Tangeranggratifikasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Cek Tarif e-Tol Cuma Modal Handphone, Persiapan Saldo Mudik Lebaran

Next Post

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Related Posts

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang
Berita Utama

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 16:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang oknum...

Read moreDetails

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Dugaan Gratifikasi, Ponsel Kepala Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

ASN Kota Tangerang Ikut Pengajian Ramadan, Ditekankan Pentingnya Mengikuti Ulama Aswaja

ASN Kota Tangerang Dilarang Terima Bingkisan Jelang Lebaran

Dimyati: Pegawai Pemprov Banten yang Korupsi, Kita Copot, Laporkan!

3.424 Honorer Tangerang Siap Diangkat Jadi PPPK, Ini Jadwalnya!

Laporkan Jika ASN Terima Gratifikasi ke Sini

KPK Larang Penyelenggara Negara Terima THR

Next Post
Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Siap Dilalui Pemudik

Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Siap Dilalui Pemudik

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuka Bisnis Clothing Line

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuka Bisnis Clothing Line

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Selasa, 26 Mei 2026 08:30

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

Selasa, 26 Mei 2026 08:25

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 08:24
Muscab ppp banten

DPC PPP se-Provinsi Banten Gelar Muscab di Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 08:02

Polda Banten Lanjutkan Penilaian Lomba SPPG Polri 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Gizi untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 07:56
bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

bank bjb Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbanyak di Ajang DIGIWARA 2026

Selasa, 26 Mei 2026 07:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 08:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kuasa hukum Aja Suharja selaku mantan Direktur PT LKM Berkah Pandeglang dan Rinadi selaku operasional PT...

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

by Eko Fajar
Selasa, 26 Mei 2026 08:25

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak