• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Angger Gita by Angger Gita
Senin, 17 April 2023 11:40
in Utama
0
BKSDM Kota Tangerang Imbau ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto saat menyerahkan SK pensiun pegawai. Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menerima segala bentuk gratifikasi dari para vendor maupun pihak ke tiga.

Instruksi tersebut diberikan agar para ASN tidak terjebak dalam praktik korupsi jelang hari raya Idul Fitri 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Heriyanto saat ditemui, Senin 17 April 2023.

Kepala BKPSDM Heriyanto menjelaskan, pihaknya sudah mengimbau para ASN agar tidak menerima gratifikasi dari pihak ketiga maupun vendor.

“Kami sudah mengimbau ASN agar tidak menerima sesuatu yang mengarah pada gratifikasi,” ujarnya, Senin 17 April 2023.

Heriyanto mengatakan, alasannya pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut karena adanya aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pejabat daerah maupun penyelenggara negara menerima segala bentuk gratifikasi.

“Dasar hukumnya ada dalam aturan KPK,” tambahnya.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Edaran KPK No.6/2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam edaran ini para pimpinan instansi pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, PNS dilarang menerima parsel dan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 07 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Ederan ini juga mengatur larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Oleh sebab itu PPK diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas.

KPK dapat menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Aturan ini juga menegaskan agar para ASN dan keluarga yang akan melakukan perjalanan mudik dapat mengutamakan pemanfaatan hari libur, cuti bersama dan cuti tahunan untuk bepergian ke destinasi wisata dalam negeri. (*)

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKPSDM Kota Tangeranggratifikasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cara Cek Tarif e-Tol Cuma Modal Handphone, Persiapan Saldo Mudik Lebaran

Next Post

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Next Post
Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Clothing Brand Indonesia yang Sering Dikira Brand Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bufferstock bencana Cilegon

Antisipasi Potensi Kebencanaan, Dinsos Cilegon Siapkan 1.000 Bufferstock

by Adam Fadillah
Kamis, 10 September 2026 16:10
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon menambah persediaan bufferstock sebanyak 1.000 paket untuk mengantisipasi potensi kebencanaan termasuk erupsi...

Retribusi TKA Cilegon

Retribusi TKA Cilegon Capai Rp6,2 Miliar, Disnaker Kejar Target Rp10 Miliar

by Adam Fadillah
Kamis, 10 September 2026 16:06
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kota Cilegon hingga September 2026 telah mencapai Rp6,2 miliar. Dinas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.