• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

 216 ASN Lebak Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama, 9 Orang Bolos Tanpa Keterangan

Nurabidin by Nurabidin
Rabu, 26 April 2023 17:53
in Berita Utama, Pemerintahan
0
 216 ASN Lebak Tidak Masuk Kerja di Hari Pertama, 9 Orang Bolos Tanpa Keterangan

qbaludin Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak.

0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 216 Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak, kedapatan tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur lebatan Idul Fitri 2023.

Rinciannya dari ratusan ASN tidak masuk kerja pada hari pertama di daerah yang di pimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini, 9 orang tidak masuk tanpa keterangan. Selanjutnya 14 orang sakit, cuti 65 orang, dinas luar 109 orang, tugas belajar 10 orang dan 9 orang izin.

“Ya, kita lakukan sidak di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri. Untuk datanya telah kita serahkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Rusito, Rabu 26 April 2023.

Dia mengatakan, sebelum libur cuti bersama Idul Fitri 2023 pihaknya sudah mengingatkan kepada ASN melalui kepala OPD masing-masing untuk masuk kerja tepat waktu. Bila nekad tidak masuk kerja tanpa alasan maka akan ada konsekuensinya  dapat dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan pasal 9 PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Sementara itu Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin mengatakan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Inspektorat terdapat 216 ASN tidak masuk kerja pada hari pertama, dimana 9 orang tanpa keterangan.

Sidak dilaksanakan ke tiap-tiap OPD dan beberapa Kecamatan baik sebelum lebaran maupun sesudah lebaran untuk memantau kepatuhan ASN

“Berdasarkan pasal 9 PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maka sanksinya mulai ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis,” kata Iqbaludin.

Untuk tingkat kehadiran hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 mencapai 90 persen. Dia berharap usai lebaran idul fitri. Dia mengajak ASN di Lebak menjadikan momentum lebaran Idul Fitri untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Lebaran Idul Fitri mesti menjadi momentum untuk yang lebih baik khususnya pelayanan kepada masyarakat. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” katanya.(*)

Reporter: Nurabidin

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: ASN Lebakhari pertama kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pascalebaran Harga Daging Ayam di Cilegon Masih Tinggi

Next Post

Disnaker Kota Tangerang Terima 64 Pengaduan THR Lebaran 2023

Next Post
Disnaker Kota Tangerang Terima 64 Pengaduan THR Lebaran 2023

Disnaker Kota Tangerang Terima 64 Pengaduan THR Lebaran 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

Penyalahgunaan Narkotika Cair Mengkhawatirkan, BNN Dorong Vape Dilarang Total

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:24
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong kebijakan tegas terhadap tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape. BNN bahkan...

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

Sidang di PN Serang Ungkap Dugaan Penipuan Bisnis Batu Bara Fiktif Rp381 Juta

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 10:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus penipuan dengan kedok Purchase Order (PO) batu bara fiktif terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.