• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Oknum TNI AD Ditangkap BNN Provinsi Banten Karena Punya Ganja 50 Kilogram

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 3 Mei 2023 19:35
in Hukum
0
Anggota TNI berpangkat Kopda NH tersebut ditangkap karena memiliki 50 kilogram ganja.
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum Tentara Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berinisial NH ditangkap petugas BNN Provinsi Banten. Anggota TNI berpangkat Kopda tersebut ditangkap karena memiliki 50 kilogram ganja.

Menurut informasi yang didapat dari pegawai BNN Provinsi Banten, terungkapnya kasus penyalahgunaan ganja yang melibatkan oknum prajurit TNI AD tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang penghuni baru kontrakan di Soponasakti Islamic, Karawaci, Tangerang.

Dari kecurigaan itu, warga kemudian melaporkan aktivitas kedua orang tersebut ke anggota BNN Provinsi Banten. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin malam, 1 Mei 2023, tim BNN Provinsi Banten mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan didapati adanya oknum TNI dan ditemukan barang bukti 50 kilogram ganja.

“Baru ditangkap, belum 3×24 jam. Dari Selasa (2 Mei 2023-red) di kantor (oknum TNI AD-red),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 3 Mei 2023.

Pasca penangkapan tersebut, BNN Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) AD. Dari koordinasi itu, pihak PM TNI telah mendatangi kantor BNN Provinsi Banten.

“Hari Selasa kemarin rame, ada dari POM (polisi militer-red) juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan oknum anggota TNI di wilayah Tangerang terkait kasus narkoba.

“Benar Mas, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” ujar Hamim.

Hamim menjelaskan Kopda N merupakan anggota dari Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda (IM) Banda Aceh. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kodam IM.

“Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM,” kata Hamim.

Meski bukan anggota Kodam Jaya, Hamim menambahkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut diproses olehnya, lantaran lokasi peristiwa hukum terjadi di wilayah Kodam Jaya.

“Tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM,” tutur Hamim. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: BNN Bantenganja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disperkim Cilegon Setop Pasar Gembira di Ruang Terbuka Publik

Next Post

Hadapi Pemilu 2024, Pemprov Banten Imbau Pemilih Pemula Miliki KTP Digital

Next Post
Hadapi Pemilu 2024, Pemprov Banten Imbau Pemilih Pemula Miliki KTP Digital

Hadapi Pemilu 2024, Pemprov Banten Imbau Pemilih Pemula Miliki KTP Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lima Jurnalis Hilang kontak

Pokja Wartawan Kabupaten Serang dan Pemkab Serang Do’a Bersama untuk Keselamatan Lima Jurnalis dan ABK

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 15:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pokja Wartawan Kabupaten Serang dan Pemkab Serang menggelar do'a bersama untuk keselamatan dan kelancaran proses pencarian lima...

Criminal Justice System

Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Terpadu, Kapolda Banten Dorong Sinergi Criminal Justice System

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 14:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.