• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

34 Jabatan Pemkot Cilegon Diisi Pelaksana Tugas

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Kamis, 4 Mei 2023 18:59
in Berita Utama
0
34 Jabatan Pemkot Cilegon Diisi Pelaksana Tugas

Jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon saat mengikuti apel beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi Dismominfo Kota Cilegon

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 34 jabatan di Pemkot Cilegon diisi oleh Pelaksana tugas alias Plt.

Plt adalah pejabat yang sudah menduduki jabatan definitif tertentu yang ditempatkan di jabatan lain untuk sementara waktu.

Informasi 34 jabatan di Pemkot Cilegon diisi oleh plt berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

Berdasarkan informasi tersebut, 34 Plt itu terdiri dari delapan jabatan eselon II atau setara kepala dinas, dua jabatan eselon III.a, lima jabatan eselon III.b, delapan jabatan eselon IV.a, dan 11 jabatan eselon IV.b.

Direktur Pengembangan Organisasi Pusat Studi Kepemimpinan Publik The Sultan Center Edi M Abduh menjelaskan, pengisian jabatan oleh Plt memiliki kelemahan.

Kelemahan tersebut adalah pejabat yang bersangkutan tidak bisa membuat kebijakan yang bersifat strategis.

“Kalau kewenangan Plt itu kan tidak boleh membuat kebijakan yang bersifat strategis karena belum depinitif,” ujar Edi, Kamis 4 Mei 2023.

Dalam aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa jabatan plt pun dibatasi hanya tiga bulan, dan bisa diperpanjang jika hasil evaluasi kinerja pejabat yang bersangkutan baik.

“Aturan BKN tiga bulan, boleh diperpanjang bergantung pada kinerja plt tersebut,” ujarnya.

Edi meyakini pengambilan keputusan pengisiam plt oleh Pemkot Cilegon tidak melabrak aturan.

Rotasi mutasi pejabat sendiri dilakukan menyesuaikan kebutuhan, namun yang terpenting kebijakan itu tidak  menimbulkan konflik di pegawai pemerintahan.

Reporter Bayu Mulyana

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: MutasiPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Ringan Kasus Korupsi Covid-19 Rp 3 M, Kejari Serang Banding

Next Post

Ketua Bawaslu RI: Pastikan Masyarakat Masuk Daftar Pemilih

Next Post
Ketua Bawaslu RI: Pastikan Masyarakat Masuk Daftar Pemilih

Ketua Bawaslu RI: Pastikan Masyarakat Masuk Daftar Pemilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

Kades Undar Andir Terjerat Narkoba, DPMD Kabupaten Serang Belum Dapat Informasi Resmi 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 1 September 2026 12:47
0

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Jadi Momentum Sekolah Ramah Anak

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 1 September 2026 12:40
0

SMPN 4 Kota Serang di Jalan Juhdi ini akan direlokasi. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.