• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pilkades Serentak di 16 Desa Nunggu Hasil Rapat Forkopimda Minggu Depan

Mulyadi by Mulyadi
Senin, 8 Mei 2023 21:18
in Berita Utama
0
Pilkades Serentak di 16 Desa Nunggu Hasil Rapat Forkopimda Minggu Depan

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman. Foto: Mulyadi

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang pada September 2023 mendatang menunggu hasil rapat Forkompinda yang akan dilaksanakan pada minggu depan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman mengatakan, bahwa Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada bulan september 2023 mendatang sudah sesuai dengan proses. Karena pada tahun 2022 pihaknya telah mengirimkan surat terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang.

“DPMPD telah melayangkan surat kepada Kemendagri melalui Dirjen Pemdes tentang adanya Pilkades serentak tahap ketiga di 16 desa di Kabupaten Tangerang,”ujarnya, Senin 8 Mei 2023.

Kata Yayat, seminggu kemudian pihak Kemendagri menjawab surat dari DPMPD Kabupaten Tangerang, yang isi jawabannya adalah Kabupaten Tangerang bisa menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2023 ini.

“Nah, jawaban surat tersebut diperkuat oleh adanya surat edaran dari Kemendagri, dan sama dari Dirjen Pemdes yang berbunyi bahwa di perbolehkan bagi Kota ataupun Kabupaten untuk melakukan Pilkades serentak sebelum 1 November 2023,”ungkapnya.

Yayat juga mengungkapkan, kebetulan surat keputusan (SK) ke 16 kepala desa akan habis di tanggal 22 September 2023. Yang itu artinya Pilkades serentak bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2023.

“Nah, dengan masa habis jabatan kepala desa di 22 September 2023. Maka Pilkades bisa dilaksanakan, karena di bawah tanggal 1 November 2023 yang merupakan tahapan pemilihan legislatif (Pileg),”ucapnya.

Yayat menambahkan, hal ini sudah disosialisasikan kepada pemerintahan desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini, supaya mereka bisa mempersiapkan dan membentuk panitia Pilkades.

“Insyaallah jika minggu depan rapat dengan Forkopimda, dan hasilnya bisa dilaksanakan Pilkades serentak, maka kami telah siap dengan tahapan-tahapan Pilkades,”imbuhnya.

Yayat menjelaskan, adapun ke 16 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, yaitu Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju  Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul  Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk  Kecamatan Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Kecamatan Pakuhaji,

Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa.

Reporter: Mulyadi

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: pilkadesPilkades Serentak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kota Cilegon Sukses Jadi Tuan Rumah Rakorkomwil III Apeksi

Next Post

Warga Kabupaten Tangerang Bisa Sterilisasi Kucing Peliharaan, Berikut Syarat-syaratnya

Next Post
Warga Kabupaten Tangerang Bisa Sterilisasi Kucing Peliharaan, Berikut Syarat-syaratnya

Warga Kabupaten Tangerang Bisa Sterilisasi Kucing Peliharaan, Berikut Syarat-syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Penguatan Karakter Anak

by Mulyadi
Senin, 31 Agustus 2026 18:37
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya penguatan pola asuh positif (positive parenting) dan literasi...

Beras Bansos 30 Kilogram dari Kemensos Diperjualbelikan di Marketplace Facebook

by Adam Fadillah
Senin, 31 Agustus 2026 18:36
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sejumlah bantuan sosial (bansos) berupa beras yang sebelumnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui kelurahan di...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.