SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengundurkan diri dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Siapakah yang akan menjadi Penjabat Bupati Lebak untuk menggantikan dua pemimpin di Banten Selatan tersebu?
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten Gunawan Rusminto menerangkan, berdasarkan ketentuan, apabila terjadi kekosongan lebih dari 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir, maka posisi Penjabat (Pj) kepala daerah ditentukan oleh partai pengusung.
“Tapi beliau kan baru mengundurkan diri, jadi masih berproses waktunya. Sambil menunggu DCT keluar, beliau masih menjalankan tugas pokok dan fungsi kepala daerah,” ujar Gunawan, Senin 15 Mei 2023.
Ia menegaskan, Iti Octavia dan Ade Sumardi masih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebak sebelum ditetapkan DCT. Pihaknya akan mengusulkan ke Mendagri calon Pj Bupati Lebak sesaat sebelum DCT ditetapkan berdasarkan usulan partai pengusung.
Diketahui, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bakal mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat. Sedangkan Ade Sumardi mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten dari PDIP.
Reporter : Rostinah
Editor : Mastur











