CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menggelar Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023 di Aula Bappedalitbang Kota Cilegon, Senin, 15 Mei 2023.
Kegiatan tersebut digelar agar semua partai oolitik dapat mempertanggungjawabkan bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada partai politik karena tahun ini di Kota Cilegon mengalami kenaikan menjadi Rp 7 ribu per satu suara.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, alokasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dari Pemerintah Kota Cilegon tahun 2023 mengalami kenaikan yang semula Rp 4.624 per satu suara menjadi Rp 7.000 per satu suara.
“Tentunya dari bantuan tersebut harus dikelola secara tranparan dan akuntabilitas dan harus dipertanggungjawabkan oleh semua partai politik,” katanya.
“Semoga dengan kenaikan ini partai politik bisa lebih maksimal lagi, pembinaan-pembinaan dan yang lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Fasilitasi Parpol dan Pemilu pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon Nurfauziah menyampaikan, bagi partai politik yang tidak lolos pada Pemilu 2024, seperti Partai Berkarya masih dapat mengambil bantuan keuangan tersebut.
“Jadi masih bisa mendapat bantuan selama kepengurusan partai masih bisa memenuhi persyaratan pencairan bantuan keuangan partai politik,” katanya.
“Persyaratannya di antaranya ada SK Kepengurusan, jadi nanti waktu verifikasi kita akan lihat kepengurusannya. Itu yang paling krusial untuk mencairkan dana bantuan parpol,” imbuhnya.
Diungkapkan Nur, pengambilan bantuan keuangan tersebut juga sudah bisa diambil per-hari ini, jika sudah memenuhi persyatan yang sudah ditentukan. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi










