SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Meski pun sampah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ikut serta menangani tumpukan sampah yang viral di Pantai Labuan.
Pagi ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten ikut menangani tumpukan sampah yang viral di Pantai Labuan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur Banten, pihaknya langsung menerjunkan personel dan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang sedang viral di Pantai Labuan.
“Perintah Pak Gubernur agar membantu pemerintah kabupaten,” ujar Arlan, Senin 22 Mei 2023.
Ia mengaku ada 120 personel yang dikerahkan. Selain itu, ada juga tiga alat berat berupa excavator yang diturunkan untuk menangani sampah di daerah tersebut.
Arlan juga mengatakan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kabupaten Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten juga sudah menerjunkan personelnya membersihkan sampah tersebut sejak tadi pagi. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi










