LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Dugaan pungli dilakukan KPU terhadap honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk bayar pajak penghasilan sebesar lima persen.
Penyidik Korps Bhayangkara Polres Lebak hingga kini telah memeriksa puluhan orang saksi, di antaranya PPK, Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS dan KPU Lebak.
“Saat ini masih berproses di tahap penyelidikan. Kita masih menggali dari saksi-saksi. Untuk ditingkatkan ke penyidikan semua saksi harus kita periksa dulu,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya, Senin 29 Mei 2023.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan keterangan terhadap saksi, apakah ada indikasi tindak pidana kerugian negara, Putu menyatakan masih terlalu dini untuk menyimpulkan perkara yang tengah mereka usut.
“Apakah ada kerugian negara apa tidak nanti BPK yang akan mengeluarkan kesimpulan tersebut. Kita bisa menggandeng BPK, bisa BPKP atau inspektorat. Tapi, berbicara indikasi masih terlalu dini, karena masih banyak saksi yang belum diperiksa,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa puluhan saksi mulai dari KPU Lebak, PPK, Pantarlih dan PPS sudah dimintai keterangan.
“Kita masih akan melakukan pemanggilan beberapa saksi lagi untuk diminta keterangan. Minggu-minggu ini kita akan periksa lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Lebak Mohamad Rukbi membantah tuduhan pungli tersebut. Kata dia, pungutan kepada anggota Badan Ad Hoc dilakukan sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan bendahara KPU Lebak.
Kasus ini mencuat setelah Badan Ad Hoc mengeluhkan adanya pungutan dengan dalih untuk membayar pajak penghasilan. Padahal, berdasarkan Peraturan KPU, honor Badan Ad Hoc merupakan jenis penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Reporter : Nurabidin
Editor : Mastur

