• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berkomitmen Jaga Lingkungan, Pelaku Usaha dan Petugas Kebersihan di Kota Serang Dapat Penghargaan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 5 Juni 2023 16:34
in Berita Utama, Kota Serang
0
Berkomitmen Jaga Lingkungan, Pelaku Usaha dan Petugas Kebersihan di Kota Serang Dapat Penghargaan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang memberikan beberapa penghargaan kepada petugas kebersihan dan beberapa pelaku usaha di Kota Serang.

Penghargaan ini diberikan untuk memperingati hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Senin, 5 Juni 2023.

Penghargaan itu juga diberikan sebagai bentuk komitmen Pemkot Serang untuk terus menjaga lingkungan di Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Ricih mengatakan, saat ini Pemkot Serang masih berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan pelaku usaha di Kota Serang dalam menjaga lingkungan hidup.

Seluruh stakeholder di Kota Serang dan pelaku usaha diminta untuk tetap menjaga kebersihan. Tidak hanya satu hari saat memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia saja.

“Kita terus melakukan upaya-upaya simultan atau daya tarik agar perusahaan-perusahaan tertarik dalam menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mengapresiasi para pelaku usaha dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, Pemkot Serang memberikan penghargaan.

“Sehingga pada perihal ini, kami memberikan beberapa penghargaan kepada pelaku usaha serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan,” tuturnya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada dua petugas kebersihan, di antaranya, petugas penyapu dan petugas lapangan bagian ruang terbuka hijau. Serta, penghargaan kepada beberapa pelaku usaha di Kota Serang.

Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, ia juga menyerukan agar seluruh stakeholder di Pemkot Serang dapat menemukan solusi untuk mengurangi sampah plastik yang kerap mencemari lingkungan.

“Melalui Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, kami berharap sebagai aparatur sipil negara yang baik dan bertanggung jawab, perlu kiranya seluruh pihak melakukan upaya nyata dalam melestarikan lingkungan melalui langkah-langkah sederhana dan mudah,” katanya.

Ia menuturkan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/724-DLH/2023 terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, hingga seluruh pimpinan usaha di Kota Serang agar turut berpartisipasi menjaga lingkungan di Kota Serang.

“Dengan kita menjaga lingkungan, berarti kita juga telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi bangsa,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: hari lingkungan hidupKota Serangsampah plastikSyafrudinWalikota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LKBHMI Cabang Serang Resmi Dilantik

Next Post

Empat Kawanan Pencuri Satroni Rumah Kosong, Gasak Barang Berharga

Next Post
Empat Kawanan Pencuri Satroni Rumah Kosong, Gasak Barang Berharga

Empat Kawanan Pencuri Satroni Rumah Kosong, Gasak Barang Berharga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Perketat Izin Tambang, Harus Patuhi Empat Aspek Ini

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 16:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk memperketat izin pertambangan di wilayah Banten. Hal ini dilakukan karena Pemprov...

Hukum Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran, Begini Kata MUI

by Syaiful Adha
Senin, 10 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Perlombaan menjadi salah satu kegiatan yang identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.