SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Serang Periode 2023–2024 resmi dilantik.
Pelantikan dengan Tema Ikhtiar LKBHMI Cabang Serang Sebagai Inkubator Pejuang Keadilan itu digelar di Aula SPKD Terpadu Lantai 7 KP3B Pemprov Banten, Minggu 4 Juni 2023.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Syamsumarlin, Dewan Pembina LKBHMI cabang serang E Zaenal Muttaqin, Ketua Umum HMI Cabang Serang Arie Opanda Syaid, serta 30 pengurus dan 10 tamu undangan.
Sahrul Hikam sebagai Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Serang Periode 2023 mengatakan, usai pelantikan ini diharapkan LKBHMI Cabang Serang bisa menjadi ruang aktualisasi mahasiswa, untuk sama sama mengembangkan keilmuan dan keprofesian kita kader HMI di bidang hukum.
Sahrul Hikam menambahkan, LKBHMI Cabang Serang berkomitmen akan berdiri bersama kaum mustadh’afin atau masyarakat yang tertindas oleh relasi kuasa agar memiliki akses yang sama terhadap hukum.
“Salah satu program kita nanti adalah membuka posko pengaduan, tentu dengan syarat permasalahan yang dihadapi harus mempunyai dasar hukum yang berkaitan dengan kepentingan golongan miskin, mengandung dimensi pelanggaran HAM yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, dan berdampak luas terhadap nilai-nilai keadilan di Indonesia,” ujarnya.
Direkur BAKORNAS LKBHMI PB HMI Syamsumarlin mengatakan, hadirnya LKBHMI ini merupakan wujud nyata HMI sebagai organisasi kader yang memang menciptakan kader profesional yang siap untuk digunakan skillnya untuk bangsa dan negara khususnya di bidang Hukum.
Arie Opanda Syaid sebagai Ketua Umum HMI Cabang Serang mengatakan, pelantikan ini bukan sekadar agenda normatif konstitusional.
“Hadirnya LKBHMI Cabang Serang saya harapkan akan menjadi keterhubungan sebagai solusi yang atas realitas hari ini mengenai persoalan hukum masyarakat sekita,” ucapnya.
Setelah acara pelantikan, disambung Dialog publik dengan Tema Menilik Konfigurasi Politik di Banten dan Tantangan Lembaga Bantuan Hukum dalam Membantu Penegakan Hukum Yang Berkeadilan.
Pada dialog publik hadir sebagai pembicara Pengamat Politik dan Akademisi UIN Banten M Zainor Ridho, Ketua DPC PERADI Serang Shanty Wildhaniyah, dan Penyuluh Hukum KEMENKUMHAM Banten Juhaeriah.
Editor: Abdul Rozak











