SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 188 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten zona I.
Diketahui, zona I meliputi Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Ketua Timsel Zona 1 Ahmad Hidayat mengatakan, pendaftaran sendiri sudah dibuka pads 29 Mei 2023 lalu.
“Iya pada Rabu kemarin, kami sudah resmi menutup pendaftaran, dimana pendaftarannya sendiri kami buka sejak 29 Mei lalu. Dan total pendaftar secara keselurahan untuk zona 1 yaitu sebanyak 188 orang pendaftar,” kata Hidayat, Minggu 11 Juni 2023.
Secara rinci Hidayat juga menyebutkan jumlah pendaftar yang ada di wilayah zona I yaitu diantaranya Kota Serang 43 orang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, Kota Cilegon 20 orang terdiri 18 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, Kabupaten Serang 65 orang terdiri dari 59 orang laki-laki, 6 orang perempuan sementara untuk Kabupaten Pandeglang 60 orang terdiri dari 57 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan.
Katanya, walaupun sudah ada 188 pendaftar, namun pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota di Zona I akan diperpanjang. Hal itu sebab, kouta partisipasi perempuan masih dibawah 30persen.
“Jika dilihat dari jumlah masing-masing pendaftar di wilayah zona 1 maka akan dilakukan masa perpanjangan khusus pendaftar perempuan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Ketiga wilayah tersebut belum memenuhi 30% keterwakilan sehingga perpanjangan tidak hanya ditujukan kepada pendaftar perempuan, namun juga laku-laki,” kata Hidayat.
“Untuk itu kepada warga Banten terutama kaum perempuan yang memiliki integritas dan mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu agar segera persiapkan diri dan mendaftar sebagai bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai domisili,” ajaknya.
Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Timsel Zona 1 Kurniawan Hartanto, bahwa Timsel berkomitmen memperhatikan keterpenuhan 30 persen kuota perempuan pada setiap wilayah.
“Secara keseluruhan untuk zona 1 belum ada yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan, jadi per tanggal 13 Juni sesuai tahapan kami akan memperpanjang masa pendaftaran yang akan diumumkan pada senin depan,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Timsel sedang membuka tahap perbaikan berkas persyaratan pendaftar yaitu pada 8-10 Juni 2023.
“Tahapan perbaikan berkas ini ditujukan bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap namun belum sesuai. Contohnya ijazah yang dilampirkan belum legalisir, maka pada saat tahapan perbaikan bisa disampaikan ke sekretariat timsel,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











