PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap TH (46), seorang ayah di Pandeglang yang mencabuli anak tirinya, RS (17), saat tertidur di ruang televisi.
TH ditangkap setelah bibi korban melaporkan perbuatan biadab itu kepada pihak Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, baru saja Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya.
“Pelaku inisial TH (46). Kita melakukan penangkapan terkait adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Adapun menjadi korban adalah anak tiri dari pelaku,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 12 Juni 2023.
Shilton menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada tanggal 21 Februari 2023, tepatnya pada pukul 03.30 WIB, saat berada di ruang TV ( ruang tamu) rumah korban, pelaku ini melakukan pencabulan pada bagian organ intim.
“Atas kejadian tersebut korban mengaku kesakitan. Sehingga melaporkan kepada bibi dan orangtuanya,” katanya.
Setelah kejadian tersebut korban didampingi oleh bibinya melapor kepada Polres Pandeglang. Kemudian langsung ditindaklanjuti.
“Kita tangani, dan kita lakukan proses untuk pendalaman. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan proses penyidikan,” katanya.
Untuk sementara, diungkapkan Shilton, pelaku dijerat dengan Undang – Undang perlindungan anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kondisi psikis korban sudah diperiksa dan korban mengalami ngeluh, pada saat setelah kejadian mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Pada saat kejadian ibu korban ada di kamarnya,” katanya.
Pada awalnya memang Korban bersama ibunya . Kemudian setelah tertidur ibunya pindah ke kamar.
“Pas korban terbangun kemudian kaget melihat ayah tirinya sedang duduk di samping korban. Kemudian korban merasakan sakit di bagian alatvitalnya,” katanya.
Kemudian korban sempat menanyakan kepada ayah tirinya. Menanyakan sedang apa duduk di sampingnya.
“Pelaku menjawab tidak ngapa-ngapain cuman nonton TV. Kemudian setelah itu korban pergi ke kamar mandi dan ketika kembali pelaku sedang berada di kamarnya,” katanya
Kemudian pagi harinya korban sempat mengadukan perihal perbuatan ayah tiri kepada bibinya. Yaitu sodari PM.
“Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan terlapor ke pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan sakit di bagian vitalnya,” katanya.
Kata Shilton, TH mengakui perbuatannya menggunakan tangan.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











