• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri di Ruang TV

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 13 Juni 2023 08:37
in Hukum, Pandeglang, Utama
0
Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Tiri di Ruang TV

TH (46) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya tengah dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Senin, 12 Juni 2023. Foto: Purnama Irawan

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap TH (46), seorang ayah di Pandeglang yang mencabuli anak tirinya, RS (17), saat tertidur di ruang televisi.

TH ditangkap setelah bibi korban melaporkan perbuatan biadab itu kepada pihak Kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, baru saja Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya.

“Pelaku inisial TH (46). Kita melakukan penangkapan terkait adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Adapun menjadi korban adalah anak tiri dari pelaku,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 12 Juni 2023.

Shilton menjelaskan kronologi kejadiannya. Pada tanggal 21 Februari 2023, tepatnya pada pukul 03.30 WIB, saat berada di ruang TV ( ruang tamu) rumah korban, pelaku ini melakukan pencabulan pada bagian organ intim.

“Atas kejadian tersebut korban mengaku kesakitan. Sehingga melaporkan kepada bibi dan orangtuanya,” katanya.

Setelah kejadian tersebut korban didampingi oleh bibinya melapor kepada Polres Pandeglang. Kemudian langsung ditindaklanjuti.

“Kita tangani, dan kita lakukan proses untuk pendalaman. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan proses penyidikan,” katanya.

Untuk sementara, diungkapkan Shilton, pelaku dijerat  dengan Undang – Undang perlindungan anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kondisi psikis korban sudah diperiksa dan korban mengalami ngeluh, pada saat setelah kejadian mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Pada saat kejadian ibu korban ada di kamarnya,” katanya.

Pada awalnya memang Korban bersama ibunya . Kemudian setelah tertidur ibunya pindah ke kamar.

“Pas korban terbangun kemudian kaget melihat ayah tirinya sedang duduk di samping korban. Kemudian korban merasakan sakit di bagian alatvitalnya,” katanya.

Kemudian korban sempat menanyakan kepada ayah tirinya. Menanyakan sedang apa duduk di sampingnya.

“Pelaku menjawab tidak ngapa-ngapain cuman nonton TV. Kemudian setelah itu korban pergi ke kamar mandi dan ketika kembali pelaku sedang berada di kamarnya,” katanya

Kemudian pagi harinya korban sempat mengadukan perihal perbuatan ayah tiri kepada bibinya. Yaitu sodari PM.

“Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan terlapor ke pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan sakit di bagian vitalnya,” katanya.

Kata Shilton, TH mengakui perbuatannya menggunakan tangan.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi

Tags: ayah cabuli anak tiripencabulanpolres pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masa Jabatan KPU Pandeglang Berakhir Bulan Juni Ini

Next Post

5 Tips Memasang Lampu untuk di Kafe

Next Post

5 Tips Memasang Lampu untuk di Kafe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

New York Steak Aston Serang

Rekomendasi Steak Rp98 Ribu dan Lapis Legit Premium di Kota Serang

by Yusuf Permana
Sabtu, 12 September 2026 00:24
0

RADARBANTEN.CO.ID - Kalau selama ini di benakmu makan steak itu mahal, stop! Itu keliru. Karena sekarang kamu bisa menikmati makan...

Penemuan Pelampung dan Life Jacket, Kapolda Pastikan Bukan Milik Jurnalis yang Hilang

by Nurandi
Jumat, 11 September 2026 21:02
0

PANDEGELANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kapolda Banten memastikan bahwa penemuan pelampung dan lige jacket di lokasi pencarian jurnalis hilang, pada Kamis 10 September...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.