LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penyiksaan dan membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada 14 Juni 2023 lalu merupakan kejadian miris.
Kejadian menghilangkan nyawa seseorang tersebut dilakukan oleh empat anak yang masih siswa SD dan SMP.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, turut prihatin dan pihaknya menyerahkan semuanya pada proses hukum.
“Ya kita serahkan kepada hukum, tadi juga saya ngomongin di jalan. Sekarang ini anak-anak kita sudah kriminal ya,” ujarnya di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu, 17 Juli 2023.
Iti menyebutkan, kejadian tersebut merupakan sebuah tantangan agar bisa menciptakan pendidikan berkarakter yang baik bagi anak-anak.
“Kriminal meningkat itu pasca Covid ya, Itu menjadi tantangan dan PR kita kedepan, bagaimana mewujudkan pendidikan berkarakter,” katanya.
Dijelaskan Iti, sebelumnya, Pemkab Lebak sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dalam mewujudkan pendidikan berkarakter di Lebak.
“Sudah ada Perda Pondok Pesantren, Perda Magrib Mengaji, kita juga ada Perda Madrasah Diniyah, kita juga berharap ini semua bisa menjadi penguatan karakter bagi anak-anak, sehingga kriminal itu bisa kita tekan, apalagi ini di usia-usia remaja kan,” katanya.
Menurut Iti, tindakan empat anak di bawah umur tersebut di luar nalar. Remaja saat ini rentan dengan tindakan di luar kendali dan cenderung mencoba hal-hal baru.
“Di usia remaja kan cenderung mencoba hal-hal baru, tapi itu mencoba hal-hal baru bukan berarti dengan menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa empat anak tersebut sudah tidak memiliki rasa kemanusiaannya pada sesama manusia.
“Jadi sudah tidak memiliki jiwa kemanusiaan. kalo saya menyerahkan kepada hukum, untuk ditindak selanjutnya,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agus Priwandono











