• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 30 Juni 2023 13:26
in Hukum
0
Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Rutan Serang

0
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah belum lama ini menyambangi Rutan Kelas IIB Serang. Informasi kedatangan politisi dari Partai Golkar tersebut dibenarkan oleh pihak Rutan Kelas IIB Serang.

“Iya ke Rutan Kelas IIB Serang (Bupati Serang-red),” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang Nur Abimantrana Pamungkas, Jumat 30 Juni 2023.

Abimantrana mengungkapkan, kedatangan Bupati Serang tersebut diterima oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda. “Ibu Bupati ke Pak Karutan,” ujar pria yang akrab disapa Abi tersebut.

Disinggung mengenai, kedatangan Bupati Serang untuk membesuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin, Abimantrana membantahnya. Ia mengungkapkan, kunjungan Bupati Serang ke Rutan Kelas IIB Serang untuk penyaluran hewan kurban.

“Ibu Bupati ngasih sapi buat kurban, disini (Rutan Kelas IIB Serang-red) banyak warganya (warga Kabupaten Serang-red),” kata Abimantrana.

Abimantrana mengatakan, setiap tahunnya, Bupati Serang selalu mempedulikan warga Kabupaten Serang di Rutan Kelas IIB Serang. Orang nomor satu di Kabupaten Serang itu selalu berkurban agar warga Kabupaten Serang yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Serang dapat merasakan kebahagiaan hari raya Idul Adha.

“Saya masih baru (di Rutan Kelas IIB Serang-red), info dari teman-teman (pegawai Rutan Serang-red) Ibu Bupati selalu berkurban,” ungkap Abimantrana.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Serang ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Senin 26 Juni 2023. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp 400 juta dari seorang pengusaha.

Kasus dugaan gratifikasi atau suap tersebut ditangani oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota. Kasus tersebut kini sudah rampung penyidikannya dan sudah diserahkan penyidik kepada JPU Kejari Serang.

“Tersangka S (Sarudin-red) memberikan janji kepada seseorang pengusaha untuk pengerjaan kedua proyek tersebut dengan menerima uang sejumlah Rp 400 juta,” kata Plh Kajari Serang, Adyantana Meru Herlambang, Senin 26 Juni 2023 sore.

Adyantana menjelaskan, alasan penahanan terhadap Sarudin berdasarkan pertimbangan subyektif dan obyektif JPU. Penahanan dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Alasan penahanan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, karena dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” kata Adyantana.

Adyantana menjelaskan, kasus yang menjerat Sarudin tersebut berawal pada 2016 lalu. ketika itu, Sarudin memberikan janji kepada seorang pengusaha terkait dua proyek di Pemkab Serang. Dua proyek tersebut berupa pengadaan meubeler di DPKAD Kabupaten Serang dan pengerjaan pipa PDAM pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serang.

Kedua proyek tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2017.”Tersangka S (Sarudin-red) memberikan janji kepada seseorang pengusaha terkait dengan kedua proyek tersebut,” kata pria asal Surabaya, Jawa Timur tersebut.

Adyantana mengungkapkan, dari kedua proyek tersebut Sarudin mendapatkan uang masing Rp 200 juta. Penerimaan tersebut dilakukan Sarudin sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang. Sarudin diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris BPKAD dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Tersangka S (Sarudin-red) juga sebagai PPK,” kata pria yang menjabat sebagai Koordinator Pidum Kejati Banten tersebut didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Aditya Nugroho, JPU Kejari Mulyana dan Endo Prabowo.

Adyantana mengungkapkan, akibat perbuatannya Sarudin dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 b Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 11 ini berkaitan dengan gratifikasi, ancaman pidananya minimal satu tahun, maksimal lima tahun. Pasal 12 huruf a ini juga berkaitan dengan gratifikasi ancaman pidananya minimal empat tahun, maksimal 20 tahun. Sedangkan Pasal 12 b berkaitan dengan suap. Ancaman pidananya minimal empat tahun, maksimal 20 tahun,” tutur Adyantana (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda

Tags: Bupati Serang Ratu Tatu ChasanahRutan Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katulisan Hampir Rampung

Next Post

Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Next Post
Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

54 Paskibraka Kota Serang Akan Kunjungi Akpol

54 Paskibraka Kota Serang Akan Kunjungi Akpol

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 19 Agustus 2026 14:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Serang mendapat apresiasi khusus setelah menuntaskan tugas dalam...

Pasar Lama Kota Serang Bakal Direvitalisasi Jadi Pusat Bisnis

Pasar Lama Kota Serang Bakal Direvitalisasi Jadi Pusat Bisnis

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 19 Agustus 2026 13:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wajah kawasan Pasar Lama Kota Serang bakal berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan penataan besar-besaran untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.