slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katulisan Hampir Rampung

Fahmi by Fahmi
30-06-2023 13:16:39
in Kota Serang
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Katulisan Hampir Rampung

Kades Katulisan saat digiring menuju mobil tahanan beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih hampir rampung.

Penyidik Kejari Serang saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut. “Tidak lama lagi selesai, tinggal menunggu hasil audit kerugian keuangan negara,” kata Kajari Serang Adyantana Meru Herlambang, Jumat 30 Juni 2023.

Baca Juga :

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Adyantana mengungkapkan, dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara diperkirakan akan bertambah. Sebab, terdapat temuan yang didapatkan penyidik bersama auditor dari Inspektorat. “Kemungkinan bertambah (kerugian negara-red), nanti kita tunggu hasil finalnya dari Inspektorat,” kata Adyantana.

Adyantana mengatakan, telah menetapkan Kades Katulisan Erpin Kuswati sebagai tersangka. Oleh penyidik, perempuan berusia 43 tahun itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa siang, 23 Mei 2023.

Alasan penyidik, menahan tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Alasan lain berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP karena ancaman yang menjerat tersangka diancam pidana diatas lima tahun,” ungkap Adyantana.

Adyantana menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran untuk pembangunan desa senilai Rp 2 miliar lebih. Rinciannya, pada tahun 2020 mendapat anggaran Rp 1,3 miliar lebih.

Uang Rp 1 miliar lebih itu, berasal dari dana desa murni Rp 724,031 juta ditambah dengan sisa dana desa tahun 2019 dengan nilai Rp 585,902 juta. “Tahun anggaran 2021 menerima sebesar Rp 1,006 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu,” kata Adyantana.

Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil menambahkan, berdasarkan hasil sementara laporan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang kerugian negara lebih dari Rp 400 juta. “Nilainya sebesar Rp. 499.337.809 (kerugian negara-red),” ujar pria yang akrab disapa Kinil tersebut.

Temuan kerugian negara tersebut berdasarkan temuan penyidik dari dugaan penyimpanganan dana desa. Temuan itu berupa pemotongan honor penjaga kantor desa. Berdasarkan alokasi anggaran, penjaga kantor desa seharusnya mendapat honor sebesar Rp 3 juta. Akan tetapi pada kenyataannya, penjaga kantor desa hanya mendapat Rp 100 ribu.

“Honor yang harus diserahkan kepada penjaga kantor itu, Rp 2, 9 juta, tetapi pada kenyataannya hanya diberikan Rp 100 ribu,” ungkap kinil.

Selain pemotongan honor penjaga kantor terdapat temuan lain dalam kasus tersebut. Temuan itu, berupa kelebihan pembayaran kegiatan proyek fisik dan tidak disetorkannya pajak dari penggunaan dana desa.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi.

Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda

Tags: Desa katulisankejari serangkorupsi dana desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Tebar 2.600 Kupon Daging Kurban. 500 Kupon untuk Stunting

Next Post

Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Related Posts

Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.
Hukum

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mustofa (43) warga Pamarayan, Kabupaten Serang didakwa melakukan penipuan umrah mandiri. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga...

Read moreDetails

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Next Post
Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Berkas Perkara Mantan Kades Lontar Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang

Bukan Besuk Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Ini Tujuan Bupati Serang Sambangi Rutan Kelas IIB Serang

Begini Kondisi Ruangan Tempat Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan di Rutan Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak