• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Judi Sabung Ayam di Kibin Digerebek Polres Serang, Tiga Orang Ditangkap

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Juli 2023 11:17
in Berita Utama, Hukum
0
Judi Sabung Ayam di Kibin Digerebek Polres Serang, Tiga Orang Ditangkap

Para pelaku judi sabung ayam diamankan di Mapolres Serang, Selasa 4 Juli 2023. Foto Dok Polres Serang

0
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perjudian jenis sabung ayam di daerah Kibin, Kabupaten Serang, digerebek petugas Jatanras Satreskrim Polres Serang, Minggu 2 Juli 2023 sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Ketiganya berinisial NH (32) warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, AB (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan IS (51) warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

“Tiga pelaku yang diamankan tersebut, dua orang di antaranya merupakan pemain judi, sedangkan satu pelaku lagi pengepul,” kata Waka Polres Serang Kompol Rifki Seftirian, Selasa 4 Juli 2023.

Rifki menjelaskan, pengungkapan kasus judi tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas Jatanras Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati masyarakat yang sedang berjudi dan melihat judi sabung ayam.  “Di lokasi kami mengamankan dua ekor ayam jago, tiga kisa ayam, dua kurungan ayam, dua jam dinding serta uang taruhan sebanyak Rp 1,4 juta,” kata Rifki.

Rifki menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, NH berperan sebagai pengepul uang taruhan dan mendapat uang sebesar Rp 200 ribu dari setiap putaran. Sementara dua warga lainnya adalah penyabung ayam.

“Jadi sebelum adu ayam dimulai, setiap penyabung ayam memberikan uang taruhan kepada NH. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 303 tentang perjudian,” kata Rifki.

Rifki mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian apapun bentuknya. Pasalnya, dirinya tidak mentoleransi dan akan menindak tegas siapapun dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjudi, apapun bentuknya. Kami tidak mentolerir dan akan menindak tegas siapapun pelakunya,” tutur Rifki. (*)

Reporter : Fahmi

Editor : Mastur

Tags: judi sabung ayamPolda Bantenpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Next Post

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda di Cilegon Diamankan Polisi

Next Post
Edarkan Narkoba, Lima Pemuda di Cilegon Diamankan Polisi

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda di Cilegon Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggaran DTRB Kabupaten Tangerang Rp91 Miliar Disorot Mahasiswa, Diminta Transparan Soal Prioritas

Anggaran DTRB Kabupaten Tangerang Rp91 Miliar Disorot Mahasiswa, Diminta Transparan Soal Prioritas

by Mulyadi
Rabu, 12 Agustus 2026 09:47
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan mahasiswa. Berdasarkan data Sistem Informasi...

Karang Taruna Cilegon Gandeng Kodim, Dorong Pemuda Terlibat dalam Pembangunan

Karang Taruna Cilegon Gandeng Kodim, Dorong Pemuda Terlibat dalam Pembangunan

by Adam Fadillah
Rabu, 12 Agustus 2026 09:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Karang Taruna Kota Cilegon memperkuat sinergi dengan TNI untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.