• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Veneer Gigi Ilegal di Pandeglang Telah Beroperasi Selama Setahun

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Juli 2023 11:00
in Berita Utama, Hukum
0
Kasus Veneer Gigi Ilegal di Pandeglang Telah Beroperasi Selama Setahun

Pelaku saat akan dimasukkan ke dalam Rutan Polda Banten, Senin 3 Juli 2023. Foto Dok Polda Banten

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus veneer gigi ilegal di sebuah salon kecantikan di Kabupaten Pandeglang ternyata sudah beroperasi selama satu tahun.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari pelaku berinisial  RHR (25). “Pengakuannya sudah satu tahun menjalankan praktik tersebut (veneer gigi ilegal-red),” ujar Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono, Selasa 4 Juli 2023.

Untuk diketahui, veneer gigi merupakan salah satu jenis perawatan kecantikan gigi yang bertujuan untuk memperbaiki tampilan gigi.

Praktik tersebut harus dilakukan oleh seseorang yang ahli kesehatan dan mempunyai sertifikat yang legal. “Konsumennya yang ada di sekitar salon milik tersangka,” ujar Dony.

Dony menjelaskan, pelaku melakukan praktik ilegal tersebut, setelah mendapatkan pelatihan di sebuah yayasan kecantikan. Yayasan tersebut, diduga menerbitkan sertifikat yang tidak legal dan dimiliki oleh pelaku. “Pelaku ini pernah belajar di yayasan kecantikan sebelum melakukan praktik veneer gigi,” kata Dony.

Sertifikat yang dikeluarkan yayasan tersebut, diakui Dony, saat ini masih didalami oleh penyidik. Sebab, diduga masih banyak pelaku lain yang melakukan praktek serupa. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Dony didampingi Kanit 2 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Yudha Hermawan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Polda Bantensalon kecantikan pandeglangveneer gigi ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desmond Junaedi Mahesa Wafat,  Gerindra Banten Tunggu Arahan Prabowo

Next Post

Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Next Post
Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.