• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Veneer Gigi Ilegal di Pandeglang Telah Beroperasi Selama Setahun

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Juli 2023 11:00
in Berita Utama, Hukum
0
Kasus Veneer Gigi Ilegal di Pandeglang Telah Beroperasi Selama Setahun

Pelaku saat akan dimasukkan ke dalam Rutan Polda Banten, Senin 3 Juli 2023. Foto Dok Polda Banten

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dony mengungkapkan, terbongkarnya kasus praktik veneer gigi ilegal tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat pada pertengahan Juni 2023. Dari laporan tersebut, tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, polisi mendapatkan fakta praktik veneer gigi ilegal. “Dari laporan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti di salon kecantikan milik pelaku,” ujar Dony.

Dony juga mengungkapkan, dari alat bukti yang ada, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Oleh penyidik, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan atau Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. “Perkara ini sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa-red),” ujar Dony.

Dony berharap, penindakan hukum terhadap pelaku tersebut merupakan terakhir kalinya. Ia meminta agar praktik ilegal veneer gigi tidak terjadi lagi.

“Kami berharap melalui kejadian ini kita semua dapat mengambil pelajaran penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat serta pengawasan dari instansi terkait, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (*)

Reporter : Fahmi

Editor : Mastur

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Polda Bantensalon kecantikan pandeglangveneer gigi ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desmond Junaedi Mahesa Wafat,  Gerindra Banten Tunggu Arahan Prabowo

Next Post

Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Next Post
Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Jembatan Pribadi di Pantai Carita, Nyeberang Dua Meter Bayar Rp 5 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Istri Pergoki Suami Diduga Setubuhi Anak Tirinya di Pandeglang

Istri Pergoki Suami Diduga Setubuhi Anak Tirinya di Pandeglang

by Aas Arbi
Rabu, 12 Agustus 2026 07:18
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial CD (29) diamankan polisi setelah diduga menyetubuhi anak tirinya berinisial KF (15) di sebuah...

Lepas Kontingen Jambore Nasional XII, Bupati Maesyal Minta Jaga Nama Baik Kabupaten Tangerang

Lepas Kontingen Jambore Nasional XII, Bupati Maesyal Minta Jaga Nama Baik Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 12 Agustus 2026 07:13
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid meminta anggota Kontingen Kabupaten Tangerang menjaga nama baik daerah selama mengikuti Jambore...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.