TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bangunan liar (Bangli) memenuhi bantaran Sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang masih menunggu kajian teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk menertibkannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya akan serius mendalami desakan masyarakat Tangerang Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Sungai Cisadane (FMPSC). Pasalnya, memang mereka mendesak DPRD dan Pemkab Tangerang untuk segera menertibkan bangunan liar yang ada di bantaran Sungai Cisadane tersebut.
“Kami tentunya akan serius menangani hal tersebut, namun kami juga terlebih dahulu membutuhkan kajian teknis dari Balai Besar Wilayah Ciliwung Cisadane terkait adanya bangunan liar tersebut,” ungkapnya, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurutnya, adanya kajian teknis tersebut bertujuan agar tindakan Satpol PP Kabupaten Tangerang benar di lapangan, dan tidak salah dalam menertibkan bangunan.
“Kami juga perlu tahu berapa jarak antara bibir sungai dengan bangunan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Kata Fachrul, Pemkab Tangerang sudah pernah mengundang pihak BBWSCC ke Pemkab Tangerang, namun tidak hadir.
“Pihak Balai Besar Ciliwung Cisadane pernah diundang oleh Pemkab Tangerang terkait hal tersebut, namun tidak datang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono

