SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang mengajak seluruh masyarakat dan steakholder yang ada di Kabupaten Serang untuk memerangi narkotika.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional alias HANI di halaman Pendopo Bupati Serang, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurutnya, permasalahan peredaran narkotika di Kabupaten Serang harus dijadikan masalah bersama. Hal itu guna meningkatkan kepedulian pada masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran narkotika.
“Kita ingin secara bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Serang,” jelasnya
Pihaknya menyadari dampak dari peredaran narkotika amat luar biasa dan seringkali menyasar kalangan muda yang notabenenya adalah calon penerus bangsa.
“Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia menurut sifat, fisik, dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Kita tidak ingin adanya lost generation di kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia mengatakan, peredaran narkotika di Indonesia sendiri telah masuk pada level darurat. Untuk itu perlu adanya perhatian serius dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Serang.
“Kita menyadari bahwa peredaran narkotika di negara kita ini sudah pada level darurat untuk itu perlu kebersamaan untuk memerangi peredaran narkotika,” jelasnya.
Selain mengajak memerangi narkoba, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk perduli terhadap masyarakat yang menjadi korban narkotika.
“Kita harus melakukan upaya-upaya bagaimana mereka supaya bisa sembuh bisa kembali beraktivitas seperti biasa oleh karena itu perlu dukungan moril dari kita semua kepada para korban narkotika,” jelasnya.
Pihaknya telah beruapaya agar narkotika tidak merajalela di Kabupaten Serang. “Kita sudah bekerja sama dengan dinas terkait dengan universitas dengan BNN baik provinsi maupun kabupaten untuk menyosialisasikan mengenai bahaya narkotika,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinais dengan aparat penegak hukum untuk memberikan sangsi tegas terhadap para para pengedar narkoba guna memberikan efek jera.
“Kita juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas bagi pelaku pengedar narkoba sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak kepada generasi muda, dalam hal ini anggota Paskibra yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat menjadi duta anti narkoba di lingkungannya masing masing.
“Adik-adik sudah terpilih dari sekian ribu generasi muda pertahankan dan jadikan posisi sebagai Paskibra untuk menjadi duta duta anti narkoba kepada rekan-rekan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Merwanda











