SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-
Pemkab Serang membatasi hewan ternak masuk dari luar daerah, terutama Yogyakarta. Tindakan ini menyusul wabah kasus antraks di Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan kasus antraks di wilayah Kabupaten Serang.
“Beberapa tahun ke belakang kita tidak ada antraks. Memang kemarin terjadi di Gunung Kidul setelah makan daging sapi ternyata terserang antraks karena memang bisa menular ke manusia,” katanya, Minggu 9 Juli 2023.
“Setiap ada yang masuk kita periksa, kan pasti akan ada surat keterangan asalnya, ada bukti vaksin yang kita perketat,” jelasnya.
Kata dia, saat ini masih ada lalu lintas hewan dari luar daerah yang masuk ke kabupaten Serang. Untuk itu perlu adanya pengetatan pemeriksaan untuk hewan yang akan masuk.
Selain memeriksa hewan yang akan masuk, pihaknya mengawasi hewan yang ada di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang dengan mengambil sampel.
“Walaupun tidak semuanya tetapi sampel, tetapi kita ambil sempel dagingnya hewan yang disembelih sedikit untuk di cek apakah terkena antraks atau tida,” jelasnya.
Saat ini baru kasus LSD dan PMK yang ditemukan di Kabupaten Serang. Ia berharap agar kasus antraks tidak menyebar di wilayah Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan tidak terjadi di kabupaten Serang. Antrax bahaya lantaran dapat menular ke manusia. Ketika memakan daging hewan yang terkena antraks, dapat menular ke manusia,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Merwanda

