• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Batasi Hewan Ternak dari Luar Daerah 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 9 Juli 2023 11:11
in Kabupaten Serang
0
Pemkab Serang Batasi Hewan Ternak dari Luar Daerah 
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-

Pemkab Serang membatasi hewan ternak masuk dari luar daerah, terutama Yogyakarta. Tindakan ini menyusul wabah kasus antraks di Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan kasus antraks di wilayah Kabupaten Serang. 

“Beberapa tahun ke belakang kita tidak ada antraks. Memang kemarin terjadi di Gunung Kidul setelah makan daging sapi ternyata terserang antraks karena memang bisa menular ke manusia,” katanya, Minggu 9 Juli 2023.

“Setiap ada yang masuk kita periksa, kan pasti akan ada surat keterangan asalnya, ada bukti vaksin yang kita perketat,” jelasnya. 

Kata dia, saat ini masih ada lalu lintas hewan dari luar daerah yang masuk ke kabupaten Serang. Untuk itu perlu adanya pengetatan pemeriksaan untuk hewan yang akan masuk. 

Selain memeriksa hewan yang akan masuk, pihaknya mengawasi hewan yang ada di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang dengan mengambil sampel. 

“Walaupun tidak semuanya tetapi sampel, tetapi kita ambil sempel dagingnya hewan yang disembelih sedikit untuk di cek apakah terkena antraks atau tida,” jelasnya. 

Saat ini baru kasus LSD dan PMK yang ditemukan di Kabupaten Serang. Ia berharap agar kasus antraks tidak menyebar di wilayah Kabupaten Serang. 

“Mudah-mudahan tidak terjadi di kabupaten Serang. Antrax bahaya lantaran dapat menular ke manusia. Ketika memakan daging hewan yang terkena antraks, dapat menular ke manusia,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor : Merwanda

Tags: AntraksHewan ternakPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pernah Diteror Pinjol, Yeremi Minta Warga Bijak Gunakan Pinjol

Next Post

Hari Terakhir, DPD PKS Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Anggota DPRD Pandeglang

Next Post
Hari Terakhir, DPD PKS Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Anggota DPRD Pandeglang

Hari Terakhir, DPD PKS Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg Anggota DPRD Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Desak Dinsos Kabupaten Serang Bentuk Bidang Khusus Pembenahan Data Desil

Dewan Desak Dinsos Kabupaten Serang Bentuk Bidang Khusus Pembenahan Data Desil

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 31 Agustus 2026 06:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang meminta Dinas Sosial (Dinsos) membentuk bidang khusus yang menangani pendataan dan pembenahan Desil. Langkah...

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.