SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis data bahwa per bulan Mei 2023 terdapat 1,48 juta warga Banten berhutang ke pinjaman online alias pinjol. Bahkan, nominalnya tidak tanggung-tanggung yakni secara total mencapai Rp 4,51 triliun.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa menyebut kehadiran pinjol merupakan dilema di tengah masyarakat.
“Emang ini dilema yang pertama pinjaman online itu kan untuk yang membutuhkan dan memudahkan tetapi kadang masyarakat kita tidak menyadari dapat setelahnya jika terlambat maka kita akan terus ditagih terus menerus, ” kata Yeremia beberapa waktu lalu.
Bahkan, Yeremi mengaku pernah menjadi korban dari teror admin pinjol yang menagih hutang atas nama seseorang melalui dirinya. Tidak hanya menagih, admin pinjol itu sampai mencaci dan menghina dirinya.
Padahal, kata Yeremi, bukan dirinya lah yang berhutang melainkan orang lain. Dia menduga itu disebabkan karena admin pinjol telah mengkases data nomor telepon nasabahnya yang terdapat nomor pribadi Yeremi.
“Kasusnya tiga bulan yang lalu, saya diteror ditagih hutang sampai memaki dan menghina saya. Padahal bukan saya yang ngutang. Saya block nomernya, tapi dia menghubungi saya pakai nomer yang lain, ” kata Yeremi.
Ia pun berharap pengalaman pahit diteror oleh admin pinjol tidak dialami oleh warga Banten lainnya. Yeremi meminta kepada warga untuk sebisa mungkin menghindari pinjol.
“Saya kira kalau memang mendesak, bisa melakukan pinjaman ke bank. Di sana lebih aman, ” katanya.
Walaupun jika tidak ada pilihan yang lain, Yeremi meminta kepada warga untuk menggunakan aplikasi layanan pinjol yang mendapatkan izin resmi dari OJK.
“Yang saya tau, mereka yang mengambil data pribadi nasabah hingga menerornya itu ya pinjol-pinjol yang tidak punya izin, “ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada warga untuk menggunakan pinjol dengan bijak, dengan menggunakannya sebagai modal dagang bukan untuk sekedar berfoya-foya.
“Anda misalnya mau mencoba Pinjol karena mendesak, ya gunakan untuk kebutuhan konsumtif. Kita harapkan adalah ketika meminjam, bagaimana pinjaman ini digunakan untuk secara produktif, misalnya buat modal bikin website, bikin usaha nasi uduk, kan nanti bisa menghasilkan, itu berarti kalau yang positif. Tapi kalau pinjam buat beli handphone, ya itu yang repot,” sarannya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











