TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Berita penganiayan yang dilakukan Budyanto Djauhari kepada istrinya yang tengah hamil muda masih viral di media sosial.
Sejumlah pihak terus membahas sosok Budyanto Djauhari yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani dan mengancam akan membantai seluruh keluarga istrinya.
Akun twitter @mazzini_gsp yang pertama kali memviralkan kasus ini kembali mengupas jejak digital Budyanto. Ia memposting sejumlah salinan berita online mengenai diri Budyanto.
Rupanya, Budyanto diketahui pernah terjerat kasus narkoba dan menjadi residivis.
“Barusan ngulik soal Budyanto ini. Kalau ini adalah orang yg sama, ya gak heran bisa lepas setelah gebukin istrinya. Budyanto Djauhari alias Kokoh AD. Djau Bie Than, kena kasus narkoba bawa 2.342 butir pil tapi bb (barang bukti-red) berkurang cuma 42 butir. Oleh putusan hakim PN Tangerang dinyatakan bebas setelah mendapat hukuman penjara selama 7 bulan,” cuit akun @mazzini_gsp, pada 14 Juli 2023.
Postingan @mazzini_gsp mendapat 799 retweet, 119 kutipan dan disukai 2.773 warganet. Sementara itu Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan Budyanto residivis kasus narkoba.
“Infonya begitu, residivis narkoba,”ujar Siswanto, Senin 17 Juli 2023. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











